Jumat, 17 April 2015

Pengalaman Mengurus Permohonan Pembuatan Passport

Pada hari Selasa lalu (14/4) saya berkunjung ke kantor imigrasi KANWIL II Kota Depok dalam rangka mengajukan pembuatan passport baru atas nama saya dan abang Fatih. Sejujurnya ini kali kedua saya membuat passport setelah sebelumnya pernah juga melakukan pengajuan passport di kantor imigrasi kota Bogor 9 tahun yang lalu (dimana pada akhirnya si passport ngga langsung jadi kepake akibat batal berangkat pakai burung besi di waktu yg samaa heheu ^^" ) Sebelumnya, kami terlebih dahulu mempelajari proses pengajuan pembuatan passport via browsing di internet. Setelah memasukkan keyword dan mendapatkan berbagai referensi sumber dari Profesor Gugle, ternyata oh ternyata…ngga seperti zaman dahulu kala dimana kita hanya dapat mendaftarkan diri lewat satu pintu saja dengan cara walk in alias langsung di tempat kantor imigrasinya..alhamdulillah sekarang pengajuan passport sudah bisa didaftarkan secara online juga ya (ketahuan  kurang updatenyah :’D).  Setelah mempertimbangkan sisi kepraktisan dari segi waktu dan buaya..akhirnya kami pun memutuskan untuk mendaftarkan diri secara online via web Ditjen imigrasi  http://ipass.imigrasi.go.id/.

Langkah 1: Daftar Online
Seketika setelah mendarat di web http://ipass.imigrasi.go.id/ kita akan disuguhkan formulir berupa form pengisian data pribadi untuk diisi kelengkapannya. .. kita akan diminta untuk mengupload fotokopi  KTP, KK, Akte Lahir, fotokopi ijazah.  Setelah proses upload selesai, kita akan diarahkan untuk mengatur jadwal kunjungan ke KANIM pilihan kita. Good Newsnya, kita boleh pilih KANIM (Kantor Imigrasi) mana saja yang sesuai dengan pilihan kita. Jadi ya ngga harus berdasarkan alamat di KTP misalnya :) Saran saya pilih yang terdekat saja yang lebih mudah aksesnya.  Untuk yang ini saya memilih KANIM 2 kota Depok yang letaknya ada di dalam komplek perumahan Grand Depok City dekat dengan kantor DPRD Kota Depok. Setelah beres memilih perwakilan KANIM , selanjutnya kita diminta untuk menentukan tanggal kunjungan. FYI, pendaftaran kita akan dianggap hangus lho bila kita tidak memenuhi jadwal kunjungan selambat-lambatnya 7 hari setelah tanggal yang kita tetapkan.  Tahap berikutnya adalah melakukan pembayaran dengan transfer bank. Setelah selesai semuanya, jangan lupa cek email kita untuk mendapatkan bukti pendaftaran via online. Jangan lupa print buktinya untuk dibawa ketika kunjungan ke KANIM ya :)

Tips: Nah proses loading selama upload dokumen ini lah yang kadang menimbulkan masalah. Saran saya, untuk menghindari buffer yang terlalu lama dan gagal upload, pilihlah waktu-waktu dimana akses internet kita terasa kencang seperti tengah malam atau sebelum shubuh. Hindari waktu waktu peak hours yang beresiko pada masalah internet yang lambat yang banyak menyebabkan dokumen gagal diupload. Bisa juga mensiasati dengan mengkompres file dokumen yang berat agar menjadi lebih ringan sehingga lebih cepat selesai ketika diupload.

Langkah 2: Kunjungan ke Kantor Imigrasi (KANIM)
Kenapa tetap harus kunjungan walaupun sudah daftar online? Jawabannya untuk membuktikan keakuratan dokumen yang sudah diisi dan diupload. Yang kedua, buat dilihat hasil tes wawancaranya apakah ada indikasi untuk menyalahgunakan pembuatan passport atau tidak.  Karena dalam beberapa kasus, passport bisa disalahgunakan untuk kepentingan kejahatan seperti human trafficking, narkoba,dll. Berbekal beragam informasi yang kami peroleh dari orang yang sudah berpengalaman membuat passport sebelumnya, akhirya kami putuskan untuk berangkat lebih pagi dengan harapan dapat nomor antrian paling awal. Alhasil, tidak lama setelah shalat shubuh, saya langsung berbenah, menyiapkan sarapan dan keperluan mandi anak. Jam 5.45 kami berangkat dari rumah menuju  KANIM Depok. Subhanallah berkah jalan pagi-pagi, jarak yang biasanya kami tempuh dalam waktu hampir 45 menit kini bisa kami jangkau hanya dalam waktu 15 menit saja,hehe. Tepat pukul 6 sampai di KANIM dan Subhanallah…ternyata sudah banyak orang mengantri di depan pagar KANIM yang masih rapat terkunci. Kami langsung diminta isi daftar antrian non-resmi yang dibuat oleh orang yang mengantri dan ternyata kami mendapatkan urutan ke 63 hehe. Saya lihat di web kantor imigrasi depok sebelumnya, batas kuota untuk walk in 70 orang, online 70 orang dan Khusus 20 orang. Nah,berhubung lewat jalur yang berbeda (online) ditambah bawa-bawa anak bayi yang masuk ke kategori klien khusus yang mana setiap klien khusus berhak mendapatkan privilege berupa prioritas mendapatkan urutan antrian awal, diam-diam saya pun berdoa agar saya tidak perlu menunggu lama untuk mengantri pada tahapan ini. Sambil terus berdoa, kami pun menepi buat isi perut alias sarapan. Dengan modus agar mendpatkan tempat duduk yang nyaman, akhirnya kami memesan segelas the dan jeruk hangat di sebuah kedai tak jauh dari KANIM sebagai pendamping sarapan yang kami bawa dari rumah. Selesai sarapan kami langsung bergabung dengan antrian yang semakin mengular panjang.  Tepat jam 7.00, gerbang dibuka dan proses pemeriksaan dokumen dan pengambilan no antrian oleh petugas imigrasi pun dimulai. Antrian online dan walk in dipisahkan. Yang manula, ibu hamil dan ibu yang membawa bayi dipersilakan untuk masuk dan diwakilkan oleh orang lain untuk melalui proses scanning dokumen manual oleh petugas. Alhamdulillah setelah proses cek dokumen selesai…benar saja… saya pun berhasil mendapatkan no urut ke-2 dan 3 (Terimakasih ya Allah ^^) meskipun tetap saja harus menuggu juga karena pemanggilan baru dimulai setelah jam 8 pagi :)  Tidak lama setelah jam 8 teng, no urut kami pun dipanggil. Tahap selanjutnya adalah sesi wawancara, foto, dan scanning sidik jari. Berhubung Fatih udah mulai bosan dan nggak betah dengan suasana yang ada, akhirnya proses wawancara berjalan dengan singkat jelas padat. Alhamdulillah foto pun dilakukan satu dua kali klik saja. Tibalah giliran scanning sidik jari. Berhubung Fatih masih 10m dan belum sempurna pembentukan jaringan selnya, jadi ngga diwajibkan mengikuti tes ini. Dan saat giliran saya…ternyata oh ternyata, dari kesepuluh jari ini tidak ada satupun yang terlacak dengan jelas di alat scanning T.T. Oleh petugas sudah dibantu dikasih hand lotion tapi tetap saja..hasilnya samar-samar,heheu…katanya kulit saya  termasuk tipis dan sering dipakai buat mengerjakan berbagai pekerjaan jadinya hasilnya samar-samar..hiks agak sedih juga rasanya…baru plong  setelah diberitahu petugasnya kalau passportnya tetap bisa diproses tanpa ada hasil tes sidik jarinya. Karena tidak semua sidik jari bisa terekam baik dalam alat scanning.  Setelah itu petugas mengabari kapan passport dapat diambil (3-4 hari setelah verifikasi ke KANIM). Alhamdulillah. Setelah diperbolehkan untuk keluar, suami langsung memberitahukan ada fasilitas ruang menyusui disamping toilet KANIM. Alhamdulillah Fatih bisa lebih tenang setelah ‘kenyang’ dan digantikan pakaiannya.

Tips: Mintalah map berisi formulir yang perlu diisi kepada petugas. Siapkan materai 6000-an. Jangan lupa dibawa bukti onlinenya. Untuk yang mendaftarkan anaknya, jangan lupa dibawa fotokopi surat nikah dan mengisi bukti pernyataan orangtua yang telah disediakan oleh KANIM yang harus diisi dan disertai oleh materai 6000-an 2 buah.

Langkah 3: Mengambil Passport

Setelah tiba hari pengambilan passport, bawalah bukti pembayaran passport baik dari Bank atau melalui pebayaran loket petugas imigrasi. Passport yang sudah jadi bisa diambil di loket pengambilan passport. J

Demikian pengalaman kami mengurus permohonan pembuatan passport. Semoga bermanfaat J

Notes: Testimoni saya untuk KANIM II Depok: Overall, Alhamdulillah pelayanan cukup memuaskan lah :) petugas-petugasnya ramah, sigap dan pro dengan tata tertib yang ada alias sangat disiplin. Di depan kantornya ada spanduk anti praktek percaloan. Fasilitasnya juga sudah OK.. Kursi, Layar LCD, AC tampaknya masih berfungsi dengan baik.. ditambah lagi ada ruangan menyusui yang cukup nyaman didalamnya.  Cuma mungkin proses wawancaranya saja yang sebenarnya bisa dipersingkat lagi waktunya ya hehe...kalau kelamaan, kasihan dengan orang yang sudah berkorban cukup banyak waktu untuk mendapatkan antriannya :)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

halo mbak mau tanya dong, sidik jariku kan sama ky mbak >< dulu waktu bikin passport cuma bisa kerekam 7 jari. nah aku waswas nantinya pas di imigrasi susah ngga ya gr2 sidik jari?
thankyou b4 ^^