Pada hari Selasa lalu (14/4) saya berkunjung ke kantor
imigrasi KANWIL II Kota Depok dalam rangka mengajukan pembuatan passport baru
atas nama saya dan abang Fatih. Sejujurnya ini kali kedua saya membuat passport
setelah sebelumnya pernah juga melakukan pengajuan passport di kantor imigrasi
kota Bogor 9 tahun yang lalu (dimana pada akhirnya si passport ngga langsung jadi
kepake akibat batal berangkat pakai burung besi di waktu yg samaa heheu ^^" ) Sebelumnya,
kami terlebih dahulu mempelajari proses pengajuan pembuatan passport via browsing di internet. Setelah memasukkan keyword dan mendapatkan berbagai
referensi sumber dari Profesor Gugle, ternyata oh ternyata…ngga seperti zaman dahulu kala
dimana kita hanya dapat mendaftarkan diri lewat satu pintu saja dengan cara
walk in alias langsung di tempat kantor imigrasinya..alhamdulillah sekarang pengajuan passport sudah bisa didaftarkan secara online juga ya (ketahuan kurang updatenyah :’D). Setelah mempertimbangkan sisi
kepraktisan dari segi waktu dan buaya..akhirnya kami pun memutuskan untuk
mendaftarkan diri secara online via web Ditjen imigrasi
http://ipass.imigrasi.go.id/.
Langkah 1: Daftar Online
Seketika setelah mendarat di web
http://ipass.imigrasi.go.id/ kita akan
disuguhkan formulir berupa form pengisian data pribadi untuk diisi
kelengkapannya. .. kita akan diminta untuk mengupload fotokopi KTP, KK, Akte Lahir, fotokopi ijazah. Setelah proses
upload selesai, kita akan
diarahkan untuk mengatur jadwal kunjungan ke KANIM pilihan kita. Good Newsnya, kita
boleh pilih KANIM (Kantor Imigrasi) mana saja yang sesuai dengan pilihan kita. Jadi ya ngga
harus berdasarkan alamat di KTP misalnya :) Saran saya pilih yang terdekat saja yang lebih mudah aksesnya. Untuk yang ini saya memilih KANIM 2 kota Depok yang letaknya ada di dalam komplek perumahan Grand Depok City dekat dengan
kantor DPRD Kota Depok. Setelah beres memilih perwakilan KANIM , selanjutnya
kita diminta untuk menentukan tanggal kunjungan. FYI, pendaftaran kita akan
dianggap hangus lho bila kita tidak memenuhi jadwal kunjungan
selambat-lambatnya 7 hari setelah tanggal yang kita tetapkan. Tahap berikutnya adalah melakukan pembayaran dengan
transfer bank. Setelah selesai semuanya, jangan lupa cek email kita untuk mendapatkan bukti pendaftaran via
online. Jangan lupa print buktinya untuk dibawa ketika kunjungan ke KANIM ya :)
Tips: Nah proses
loading selama upload dokumen ini lah yang kadang menimbulkan masalah. Saran
saya, untuk menghindari buffer yang terlalu lama dan gagal upload, pilihlah
waktu-waktu dimana akses internet kita terasa kencang seperti tengah malam atau
sebelum shubuh. Hindari waktu waktu peak hours yang beresiko pada masalah
internet yang lambat yang banyak menyebabkan dokumen gagal diupload. Bisa juga
mensiasati dengan mengkompres file dokumen yang berat agar menjadi lebih ringan
sehingga lebih cepat selesai ketika diupload.
Langkah 2: Kunjungan ke Kantor Imigrasi (KANIM)
Kenapa tetap harus kunjungan walaupun sudah daftar online? Jawabannya
untuk membuktikan keakuratan dokumen yang sudah diisi dan diupload. Yang kedua,
buat dilihat hasil tes wawancaranya apakah ada indikasi untuk menyalahgunakan
pembuatan passport atau tidak. Karena
dalam beberapa kasus, passport bisa disalahgunakan untuk kepentingan kejahatan
seperti human trafficking, narkoba,dll. Berbekal beragam informasi yang kami peroleh dari orang yang sudah berpengalaman membuat passport sebelumnya, akhirya
kami putuskan untuk berangkat lebih pagi dengan harapan dapat nomor antrian paling awal. Alhasil, tidak lama setelah shalat shubuh, saya langsung berbenah, menyiapkan
sarapan dan keperluan mandi anak. Jam 5.45 kami berangkat dari rumah menuju KANIM Depok. Subhanallah berkah jalan pagi-pagi, jarak
yang biasanya kami tempuh dalam waktu hampir 45 menit kini bisa kami jangkau
hanya dalam waktu 15 menit saja,hehe. Tepat pukul 6 sampai di KANIM dan Subhanallah…ternyata
sudah banyak orang mengantri di depan pagar KANIM yang masih rapat terkunci. Kami
langsung diminta isi daftar antrian non-resmi yang dibuat oleh orang yang
mengantri dan ternyata kami mendapatkan urutan ke 63 hehe. Saya lihat di web
kantor imigrasi depok sebelumnya, batas kuota untuk walk in 70 orang, online 70
orang dan Khusus 20 orang. Nah,berhubung lewat jalur yang berbeda (online)
ditambah bawa-bawa anak bayi yang masuk ke kategori klien khusus yang mana setiap klien khusus berhak mendapatkan privilege berupa prioritas mendapatkan urutan antrian awal, diam-diam
saya pun berdoa agar saya tidak perlu menunggu lama untuk mengantri pada tahapan ini. Sambil terus berdoa, kami pun menepi buat isi perut
alias sarapan. Dengan modus agar mendpatkan tempat duduk yang nyaman, akhirnya
kami memesan segelas the dan jeruk hangat di sebuah kedai tak jauh dari KANIM sebagai pendamping sarapan yang kami
bawa dari rumah. Selesai sarapan kami langsung bergabung dengan antrian yang
semakin mengular panjang. Tepat jam 7.00,
gerbang dibuka dan proses pemeriksaan dokumen dan pengambilan no antrian oleh
petugas imigrasi pun dimulai. Antrian online dan walk in dipisahkan. Yang manula,
ibu hamil dan ibu yang membawa bayi dipersilakan untuk masuk dan diwakilkan
oleh orang lain untuk melalui proses scanning dokumen manual oleh petugas. Alhamdulillah
setelah proses cek dokumen selesai…benar saja… saya pun berhasil mendapatkan no
urut ke-2 dan 3 (Terimakasih ya Allah ^^) meskipun tetap saja harus menuggu
juga karena pemanggilan baru dimulai setelah jam 8 pagi :) Tidak lama setelah
jam 8 teng, no urut kami pun dipanggil. Tahap selanjutnya adalah sesi
wawancara, foto, dan scanning sidik jari. Berhubung Fatih udah mulai bosan dan
nggak betah dengan suasana yang ada, akhirnya proses wawancara berjalan dengan
singkat jelas padat. Alhamdulillah foto pun dilakukan satu dua kali klik saja. Tibalah
giliran scanning sidik jari. Berhubung Fatih masih 10m dan belum sempurna
pembentukan jaringan selnya, jadi ngga diwajibkan mengikuti tes ini. Dan saat
giliran saya…ternyata oh ternyata, dari kesepuluh jari ini tidak ada satupun
yang terlacak dengan jelas di alat scanning T.T. Oleh petugas sudah dibantu
dikasih hand lotion tapi tetap saja..hasilnya samar-samar,heheu…katanya kulit
saya termasuk tipis dan sering dipakai
buat mengerjakan berbagai pekerjaan jadinya hasilnya samar-samar..hiks agak
sedih juga rasanya…baru plong setelah
diberitahu petugasnya kalau passportnya tetap bisa diproses tanpa ada hasil tes
sidik jarinya. Karena tidak semua sidik jari bisa terekam baik dalam alat
scanning. Setelah itu petugas mengabari
kapan passport dapat diambil (3-4 hari setelah verifikasi ke KANIM). Alhamdulillah.
Setelah diperbolehkan untuk keluar, suami langsung memberitahukan ada fasilitas
ruang menyusui disamping toilet KANIM. Alhamdulillah Fatih bisa lebih tenang
setelah ‘kenyang’ dan digantikan pakaiannya.
Tips: Mintalah
map berisi formulir yang perlu diisi kepada petugas. Siapkan materai 6000-an.
Jangan lupa dibawa bukti onlinenya. Untuk yang mendaftarkan anaknya, jangan lupa
dibawa fotokopi surat nikah dan mengisi bukti pernyataan orangtua yang telah
disediakan oleh KANIM yang harus diisi dan disertai oleh materai 6000-an 2
buah.
Langkah 3: Mengambil Passport
Setelah tiba hari pengambilan passport, bawalah bukti
pembayaran passport baik dari Bank atau melalui pebayaran loket petugas
imigrasi. Passport yang sudah jadi bisa diambil di loket pengambilan passport. J
Demikian pengalaman kami mengurus permohonan pembuatan passport. Semoga
bermanfaat J
Notes: Testimoni saya untuk KANIM II Depok: Overall, Alhamdulillah pelayanan cukup memuaskan lah :) petugas-petugasnya ramah, sigap dan pro dengan tata tertib yang ada alias sangat disiplin. Di depan kantornya ada spanduk anti praktek percaloan. Fasilitasnya juga sudah OK.. Kursi, Layar LCD, AC tampaknya masih berfungsi dengan baik.. ditambah lagi ada ruangan menyusui yang cukup nyaman didalamnya. Cuma mungkin proses wawancaranya saja yang sebenarnya bisa dipersingkat lagi waktunya ya hehe...kalau kelamaan, kasihan dengan orang yang sudah berkorban cukup banyak waktu untuk mendapatkan antriannya :)